Abaikan Perbup, Banyak PNS Bone Tak Pakai Songkok Recca di Hari Jumat

BONEPOS, BONE - Peraturan Bupati nomor 19 tahun 2016 tentang Pakaian atau seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya mengenai penggunaan songkok recca setiap hari Jumat nampaknya tidak diindahkan oleh semua pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Bone.

Berdasarkan pantauan Bonepos.com, pada pelaksanaan apel pagi, Jumat 6 Januari 2017, nampak jelas banyak PNS yang tak menggunakan songkok khas Bone itu, padahal jelas-jelas hal ini sudah diatur dalam Perbup yang resmi diberlakukan pada Rabu 2 Maret 2016 lalu.

Baca Juga : Inilah Aturan Baru Soal Seragam PNS di Lingkup Pemkab Bone

Sejumlah PNS yang tak menggunakan songkok recca, beralasan bahwa mereka tidak menggunakan songkok recca pada hari Jumat karena lupa membawa. Selain itu ada pula PNS yang mengaku kalau sama sekali belum memiliki songkok recca.

"Lupaka bawa tadi, kebetulan buru-buru takutnya telah apel," ungkap salah seorang PNS yang enggan namanya di mediakan kepada Bonepos.com, usai apel pagi berlangsung di halaman kantor Bupati Bone.


Terpisah, salah seorang PNS Andi Mappangara, yang masuk kantor dengan menggunakan songkok recca mengaku, bahwa dirinya memang tidak pernah lupa untuk memakai songkok recca saat masuk kantor di hari Jumat.

"Setiap jumat memang dinda saya selalu pakai, karena ini diwajibkan, kan ada peraturan Bupatinya. Jadi sebagai PNS kita harus disiplin," kata Dia.

Untuk diketahui, dalam Perbup tersebut diatur bahwa bagi para PNS yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut mulai teguran hingga disekolahkan kembali

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: