"Prajurit TNI yang disersi belum kembali dan sudah dipecat tetap dicari. Apabila ditemukan akan diserahkan ke pihak Oditur Militer (Odmil) untuk ditindaklanjuti," katanya, usai Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2017 di Ambon, Kamis (26/1).
Menurut dia, operasi yustisi atau operasi polisi militer TNI digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mencakup TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) serta Polri.
"Kita bergerak bersama-sama tiga angkatan dan Polri melakukan pembinaan maupun penertiban terhadap prajurit-prajurit TNI yang melakukan pelanggaran di kesatuan masing-masing," katanya.
Program yustisi, kata Kolonel Eka, merupakan program satu tahun anggaran yang dimulai dari 1 Januari sampai 31 Desember.
"Sepanjang tahun atau setiap triwulan kita melakukan pergerakan operasi yustisi. Sasarannya adalah untuk menertibkan kedisiplinan prajurit terutama tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI," ujarnya, Menurut dia, kasus yang menonjol adalah disersi, masalah kedisiplinan, kasus pidana dan narkoba. Kasus-kasus tersebut akan ditekan supaya tidak terjadi lagi.
Ia mengakui kasus pelanggaran lalu lintas juga sangat tinggi.
Karena itu, di samping operasi yustisi, ada juga program penyuluhan hukum di semua kesatuan.
"Kita akan melakukan sosialisasi tentang hukum dan aturan-aturan di setiap kesatuan, sehingga tingkat pelanggaran berkurang. Kemudian kita juga akan melakukan operasi di tempat-tempat hiburan dan lokalisasi bersama-sama TNI AD, AL, AU dan Polri," kata Kolonel Eka. (MP-3)