Koordinator Daerah (Korda) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Maluku, Tarsis Sarkol dalam konfrensi pers , Kamis (1/12) di Ambon, menyayangkan aksi penyegelan yang dilakukan Subhan Pattimahu Cs di gedung pemuda. Hal ini dikarenakan gedung tersebut merupakan aset Pemprov yang dipinjam pakaikan kepada seluruh organisasi kepemudaan di Maluku.
"Gedung pemuda yang selama digunakan oleh KNPI Maluku bukanlah milik KNPI atau Bizsri Latuconsina atau organisasi Pemuda manapun, karena itu kami sangat menyayangkan aksi Subhan Pattimahu Cs yang semena-mena menyegel gedung tersebut. Karena atas tindakan tersebut, agenda sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang selama ini bersama-sama memanfaatkan gedung tersebut menjadi terbengkalai," ungkapnya.
Sarkol katakan, sebagai pemilik gedung mewakili seluruh OKP yang tergabung dalam kelompok Cipayung meminta ketegasan Pemerintah dalam menindak aksi penyegelan di gedung pemuda.
“Melalui Penegak Pegawai Negri Sipil , Yakni Satuan Polisi Pamong Praja .Pemprov diharapkan segera melepaskan penyegelan di gedung tersebut, agar aktifitas dari berbagai organisasi lainnya dapat kembali berjalan secara normal,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah (Korda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku, Jopie Ferdinandus mengatakan, sebagai kelompok organisasi pemuda dan mahasiswa yang melahirkan KNPI, Cipayung hanya mengakui satu kepengurusan DPD KNPI Maluku yakni dibawah kepemimpinan Bizsri Latuconsina bukan dibawah kepemimpinan Subhan Pattimhau.
“Tindakan yang dilakukan Subhan Pattimahu Cs juga dapat merusak citra organisasi kepemudaan di Maluku. Karena tindakan tersebut sangat tidak elegan bagi suatu organisasi kepemudaan yang memiliki nilai etika yang cukup tinggi.” Ujarnya.
Menurut Ferdinandus, aksi penyegelan gedung pemuda yang dilakukan sekelompok orang yang menyatakan diri sebagai pengurus DPD KNPI adalah tindakan premanisme, berbeda dengan sikap serta ciri organisasi pemuda yang sangat intelektual.
“Harusnya ada tindakan-tindakan lain yang lebih elegan, tidak harus dengan aksi yang cukup anarkis dan meresahkan organisasi lainnya," paparnya.
Ferdinandus menambahkan, selain meminta ketegasan Pemprov Maluku dalam menindak aksi penyegelan tersebut. maka OKP Cipayung juga mendorong DPD KNPI Maluku dibawah kepemimpinan Bizsrik Latuconsina untuk membawa persoalan dimaksud ke rana hukum.
“Agar oknum-oknum yang dengan sengaja menghancurkan citra organisasi kepemudaan di Maluku dapat ditindak tegas dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(MP-8)