Kalah di Pilkades, Mantan Kades di Bone Garap lapangan Sepak Bola



BONEPOS, BONE - Buntut kekalahan dalam pemilihan kepala Desa (Pilkades) di Lalepo Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mantan Kepala Desa mengklaim tanah lapangan yang ada di Desa tersebut sebagai miliknya, hingga menggarap tanah tersebut untuk ditanami.

Camat Kahu, Andi Ilham yang dikonfirmasi Bonepos.com, jumat, 16 Desember 2016, mengatakan bahwa tanah yang klaim itu memang diklaim sebagai tanahnya sejak dari dulu sewaktu menjadi kepala Desa, akan tetapi tanah itu bukan tanah lapangan yang luas,hanya seluas petak sawah.

"Tanah itu sejak mantan itu jadi kepala Desa dulu, anak muda disana memasang tiang gawang dari bambu, bukan tiang gawang yang standar, anak muda kala itu dijadikan sarana olahraga sepak bola. Akan tetapi dalam pertarung dalam Pilkades baru-baru ini, mantan kades tersebut kalah dalam Pilkades, akhirnya tanah lapangan tersebut diklaim lalu digarap untuk ditanami," Ungkap Andi Ilham.

"Yang jadi kekhawatiran yakni siapa tahu tanah yang diatasnya ada bangun Kantor Desa juga diklaim sebagai tanahnya, dan disegel bagaimana nanti pelayanan masyarakat. diduga dari klaim itu tidak ada akta hibah atau wakaf," Tambah Andi Ilham

Sekedar diketahui, pilkades Lalepo Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,dimana dalam Pilkades diikuti 2 (dua) Calon Kepala Desa, yang dimenangkan Haris, dengan 284 suara sementara mantan Kades Drs. H. Ahmad Badwi hanya memperoleh, 217 suara.

PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: