BONEPOS, BONE - Sebanyak 157 Liter minuman tradisional jenis tuak atau ballo dan 43 botol miras berbagai jenis merek, diamankan Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2016.
Kepala Kepolisian (Kapolsek) Tanete Riattang Kompol H Syamsu Alam menuturkan, pada operasi ini pihaknya mengamankan miras dari tiga TKP, diantaranya Ammessangeng, Maloi dan jalur dua jalan Jenderal Sudirman serta Kelurahan Lonrae.
"Adapun miras yang kami amankan diantaranya Bir Bintang, Anggur, Cap Orang Tua, Topi Roja dan ratusan liter ballo. kita akan musnahkan segera," Tutur Syamsu Alam.
Syamsu Alam berharap pada operasi ini, masyarakat agar menghindari hal-hal yang tidak dinginkan pada malam hari.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016