Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya bersama Cheif of party USAID Paul Jeffery di Ambon, Jumat (2/12).
Paul menyatakan program APIK dilakukan selama kurun 2015-2020 di tiga provinsi yakni Jawa Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku, termasuk di dalamnya kota Ambon, dengan dukungan anggaran dari USAID.
Pelaksanaan program APIK setidaknya ada lima kelas besar yakni di tingkat nasional terkait alokasi kebijakan anggaran, kedua di sub nasional atau pemerintah provinsi terkait komponen serta kapasitas pembekalan, serta dana ketangguhan guna pelaksanaan aksi konkret di setiap provinsi.
"Besar harapan kami program ini dapat dilaksanakan di kota Ambon sehingga masyarakat lebih tangguh terhadap perubahan iklim dan bencana alam," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan program APIK di Provinsi Maluku lebih difokuskan ke penanganan bencana alam yakni masalah longsor, banjir, erupsi atau abrasi laut serta kenaikan air laut.
"Dalam pelaksanaan program di Maluku, kami tidak fokus ke bencana gempa bumi atau tsunami, tetapi hanya ke longsor, banjir, erupsi atau abrasi laut serta kenaikan air laut," ujarnya.
Untuk penerapan di kelas ketiga terkait sistem informasi cuaca iklim, pihaknya memastikan informasi dapat sampai ke masyarakat tepat waktu.
Keempat, pihaknya melakukan kerja sama dengan pihak swasta guna mendapatkan investasi dan langsung ditindaklanjuti ke masyarakat. Kelima tentang "sharing" pengetahuan dalam publikasi program.
Tindak lanjut program sementara terkait kajian kerentanan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar masyarakat lebih banyak informasi tentang kerentanan.
"Kajian kerentanan menjadi fokus agar kami dapat menindaklanjuti investasi ketangguhan serta ada aksi konkret di masyarakat, kami tidak hanya bicara lokakarya atau seminar, tetapi ada proyek supaya masyarakat dapat melihat manfaat," tandas Paul.