Tes Kesehatan Pembuatan SIM di Polres Bone Dipertanyakan

Tes Kesehatan Pembuatan SIM di Polres Bone Dipertanyakan
Suasana tempat pengambilan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk pengambilan SIM di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu 2 November 2016. (BONEPOS/IST).
BONEPOS, BONE - Sejumlah warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mempertanyakan prosedur tes kesehatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bone. Pasalnya pemohon tidak diperbolehkan mengambil surat keterangan Kesehatan selain di tempat yang telah ditunjuk oleh pihak Polres Bone.

"Kami ini bingung, kok Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani harus tidak diperbolehkan diambil dari Dokter rumah sakit, katanya harus yang di Apotik samping Polres," ungkap Sunadri salah seorang warga Bone kepada Bonepos.com, Rabu siang 2 November 2016.

Hal senada diuangkapkan oleh Ardi, dimana dia mengalami hal yang sama dengan Sunardi. Padahal menurut sepengetahuan dia, persyaratan pengambilan SIM yang diatur dalam Pasal 217 (1) PP 44 / 93 dan Pasal 224 PP 44/93 tertera jika Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up).

"Tentunya ini tidak sesuai dong, kan pada aturan tertulis dokter, berarti bisa di rumah sakit, tidak ada tertulis harus ditempat yang ditunjuk Polres. Bahkan jika dibandingkan, mungkin pemeriksaan di rumah sakit lebih lengkap dan terjamin, karena kalau disini cuma hitungan menit saja," ujarnya kepada Bonepos.com.

Sebenarnya lanjut Ardi, proses pengambilan surat keterangan berbadan sehat dan jasmani di tempat yang ditunjuk Polres Bone itu sebenarnya tidak menjadi masalah baginya, hanya saja karena antrian pemohon yang banyak sehingga proses pembuatan SIM bisa memakan waktu hingga dua hari.

"Sebenarnya tidak masalah, tapi kalau antri pemohonnya banyak, otomatis SIM tidak bisa jadi sehari, karena pukul 12.00 pelayanan SIM sudah ditutup. Kalau begini kita datang lagi besoknya, kalau kita dari kecamatan ongkosnya berapa lagi, karena harus beli bensin dan makan," ujar warga Sibulue ini.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Andi Syamsulipu belum berhasil dikonfirmasi perihal prosedur pengambilan SIM tersebut.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: