Sebulan Buron, Pelaku Curanmor di Bone Ini Akhirnya Diringkus

Sebulan Buron, Pelaku Curanmor di Bone Ini Akhirnya Diringkus
BONEPOS, KOLAKA - Satuan Resmob Polres Bone meringkus pelaku pencurian motor (Curanmor) yang menjadi target dalam Operasai Sikat Lipu 2016. Pelaku curanmor ini diringkus ditempat persembunyiannya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu 13 November 2016, setelah sempat buron selama sebulan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko mengatakan, pelaku yang bernama Mustari Alias Nakku Bin Radda, 40 ini warga Desa Togo-togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu diringkus sekira pukul 11.30 WITA.

"Pelaku tersebut diamankan berdasarkan laporan terkait pencurian sepeda motor dan cengkeh pada Selasa 30 agustus 2016 lalu, tepatnya di Desa Abbupungeng, Kecamatan Cina," ungkap Hardjoko kepada Bonepos.com, Minggu malam 13 November 2016.

Dijelaskan Hardjoko, bahwa saat ini pelaku dengan pengawalan anggota tim Resmob yang dipimpin Aiptu Abustang Mappa tengah dalam perjalanan melalui kapal feri menuju ke pelabuhan Bajoe, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani proses lebih lanjut.

PEWARTA : IKBAL
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: