"Kami kecewa atas pelayanan pihak panitia karena ada janjian untuk membayar uang duduk yang tidak jelas pembayarannya saat hari terakhir pelatihan," kata anggota paket tiga pelatihan, Ny.Henny Soplanit, di Ambon, Rabu (9/11).
Pelatihan merekrut peserta dari negeri Amahusu dan kelurahan Manggadua, kecamatan Nusaniwe.
"Kami diminta untuk menunggu penyelesaiannya ternyata hingga hari ini tidak ada realisasinya," ujar Ny.Henny.
Dia mengakui, sebenarnya pelatihan yang menghadirkan tiga nara sumber dari Jakarta para peserta tidak mempermasalahkan soal uang duduk karena sebenarnya termotivasi karena telah diberikan ilmu pengetahuan.
Namun, pihak panitia melalui Ny.Etta Unawekla yang merupakan staf Satpol PP Pemprov Maluku itu sudah berjanji untuk membayarnya karena diprotes peserta sebab pembagian tidak merata.
"Bagaimana tidak kecewa telah mengikuti pelatihan pada 24 - 29 Oktober 2016 dengan tiga paket masing - masing 35 orang. Namun, terjadi diskriminasi saat pembayaran uang duduk," kata Ny. Henny.
Paket satu terdiri dari 35 orang kebagian masing - masing Rp500/orang. Namun, paket dua dan tiga dengan jumlah peserta yang sama hanya diberikan uang duduk masing - masing Rp120.000/ orang.
Dia mengemukakan, telah mempertanyakan masalah pembayaran uang duduk ke Ny.Eta, tetapi diarahkan jangan mempermasalahkannya dan silahkan tanya ke Penjabat Raja Negeri Amahusu, Hanok Tomasila sebab sudah diselesaikan semua administrasi dengannya.
Penjabat Raja Negeri Amahusu, Hanok Tomasila membantah terlibat dengan pelatihan tersebut karena saat kegiatan berlangsung sedang berada di Jakarta.
"Saya tidak tahu tentang pelatihan itu. Malahan diberitahu staf bahwa kegiatan itu juga mempergunakan beberapa fasilitas Negeri tanpa meminta ucapan terima kasih seusai pelatihan," ujarnya. (MP-3)