"Pertama yakni rekam jejak serta kedua adalah visi- misi dan program yang jelas," kata Sam Latuconsina saat menggelar kampanye dialogis bersama masyarakat Dusun Kate-kate, Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (23/11) sore.
Paulus Kastanya adalah seorang birokrat yang jujur, lanjutnya, mempunyai rekam jejak bersih dan mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Maluku yang ternyata tidak ada persoalan terkait praktek KKN.
Dia mengatakan, Paulus pernah memimpin organisasi pemuda gereja bertahun-tahun dan diberikan tugas untuk memimpin even-even gerejawi tingkat nasional maupun lokal.
"Dengan rekam jejak yang bersih menjadi dasar bagi saya bertemu dengan Paulus pada Januari 2016, selanjutnya berkomitmen untuk maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2017-2022," ujar Sam.
Karena itu, kalau rekam jejak, visi misi dan programnya bagus disertai dengan niatnya tidak diragukan lagi untuk memenangkan Pilkada kota Ambon pada 15 Februari 2017.
"Saya sendiri mempunyai rekam jejak yang tidak diragukan masyarakat kota Ambon. Mantan Wakil Wali Kota Ambon periode 2011-2017, Mantan Kadis Tata Kota Ambon, Ketua KNPI Provinsi Maluku periode tahun 2005-2008 serta Ketua Harian Koni Kota Ambon periode tahun 2008-2012," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, menjadi Ketua Pengprov Pertina Maluku periode 2014 sampai sekarang.
"Jadi saya dan Paulus Kastanya mempunyai rekam jejak yang bersih sehingga tidak perlu diragukan lagi untuk memimpin Ambon periode 2017 - 2022," ujarnya.
Paulus saat kampanye menjelaskan visi-misi dan empat program pro rakyat mengatasi persoalan di Kota Ambon.
Menurut dia, pemimpin harus mempunyai visi-misi dan program kerja yang jelas. Masyarakat tidak bisa dikenyangkan dengan janji kosong, tetapi program pro rakyat.
"Visi besar kita adalah Ambon Kota Berkeadaban, Berdaya Saing, Sejahtera, Berbasis Potensi Lokal yang Berkeadilan, Didukung oleh Partisipasi Masyarakat Secara Berkelanjutan," katanya.
Dari visi besar itu ada misi, dan dari misi itu ada program-program kerja pro rakyat, bukan kepentingan pribadi, keluarga atau anggota DPRD.
Program pro rakyat itu menyangkut perluasan lapangan kerja berupa peningkatan investasi perdagangan, jasa, pariwisata untuk penyerapan tenaga kerja.
Optimalisasi layanan prima perizinan hanya dalam waktu empat hari, Pelayanan Terpadu satu Pintu, pelatihan bagi 5.000 pencari kerja untuk menciptakan lapangan kerja berbasis ekonomi lokal yang kreatif melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja.
Selanjutnya pengembangan ekonomi kreatif seperti musik, tarian, kuliner lokal, dan lainnya, serta meningkatkan kapasitas usaha bagi 5.000 rumah tangga (home industri).
Di bidang pendidikan dan kesehatan berkualitas, yakni pemerataan dan distribusi guru berdasarkan kompetensi dan peningkatan hubungan pela damai antar institusi pendidikan.
Selain itu ada juga program bidang kesehatan akan membangun sebuah rumah sakit daerah Kota Ambon, sebab selama ini tidak memiliki rumah sakit umum (RSU), dan juga setiap kecamatan di Kota Ambon harus memiliki Puskesmas yang buka 24 jam. (MP-5)