Terkait Perombakan Birokrasi Di SBB Oleh Mantan Bupati
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mengakui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo telah membatalkan keputusan Mantan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Yakobus Puttileihalat, yang merombak struktur pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diakhir masa jabatannya, Rabu, 7 September 2016, atau lima hari jelas masa jabatannya berakhir.
“Mendagri sudah batalkan, sejak beliau kembali dari Ambon,”ujar Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon, Jumat (4/11).
Menurut Assagaf, surat keputusan pembatalan sudah di Bupati diserahkan kepada carateker Bupati SBB, Ujir Halid, untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya pergantian baru akan dilakukan bukan depan, sampai menunggu nomenklatur selesai.
“Jadi sabar dulu, sampai nomenklatur selesai, saya bikin pergantian sekaligus semua,”ungkapnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan Mendagri di Ambon 22 Oktober lalu, telah berjanji untuk menyelesaikan persoalan perombakan birokrasi di lingkup pemerintah kabupaten SBB.
Mendagri mengakui, surat pembatalan tersebut masih dalam proses, dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat belasan kepada Penjabat Bupati SBB, untuk menindaklanjuti persoalan ini. (MP-7)