"Dikatakan pejabat sementara Kapolres MBD sebab kewenangan administrasi ini ada pada Mabes Polri, dan yang dilantik ini adalah orang yang sudah kita seleksi," kata Kapolda di Ambon, Jumat (11/11).
Sebagai pejabat Kapolres harus menyadari ada beberapa predikat untuk Maluku, seperti poros maritim nasional, lumbung ikan nasional (LIN), alur laut kontinental, blok masela, atau predikat Maluku sebagai kota musik.
Disadari bahwa salah satu penyumbang predikat ini adalah kabupaten Maluku Barat Daya, jadi betapa berat beban yang harus dilaksanakan Pjs Kapolres.
"Pejabat tidak saya beri tongkat komando, tapi ingat tanpa itu pun anda mampu memberikan instruksi yang benar karena tongkatnya ada di hati kita tetapi bagaimana mengeluarkan berbagai keputusan yang akan diambil," tandas Kapolda.
Salah satu prasyarat majunya kabupaten ini menuju masyarakat berbangsa dan bernegara yang maju adalah pembentukan berbagai institusi lembaga negara termasuk kepolisian, artinya secara organisasi kenegaraan di sini ada Kepolisian RI sebagai bagian dari kelembagaan.
"Berpikirlah dengan dimensi bahwa Polri sebagai fungsi dan organ, dimana sebagai organ maka Polri adalah bagian dari ketatanegaraan," tandas Kapolda.
Jadi tugas Kapolres adalah tugas kenegaraan dalam menegakan kamtibmas dan penegakan hukum yang merupakan tindakan kepolisian yang akhir.
Polisi harus selalu memberikan perlindungan, pengayoman, memelihara kamtibmas, dan di situ ada tindakan prevensif, edukatif, sampai represif Pjs Kapolres juga perlu bersinergi dengan pemerintah daerah, melakukan koordinasi serta menciptakan komunikasi yang baik, dan berkolaborasi di MBD.
Kapolda mengakui alangkah banyaknya kekurangan yang harus dirasakan di sana, tetapi keberhasilan yang diraih ditentukan dari kinerja yang baik dan menciptakan ketenteraman supaya negara semakin maju.
"Ada beberapa dimensi penugasan yang harus dilaksanakan kapolres diantaranya dimensi kenegaraan, sosial, pengabdian, serta dimensi rohani," tandasnya.
Pimpinlah Polres ini dengan hati nurani yang baik, ciptakan kehadiran polisi di masyarakat MBD bahwa ini adalah polisi rakyat yang benar-benar lahir dari rakyat serta melayani keinginan masyarakat sesuai dengan fungsinya.
"kita pelayan profesional yang punya standar pelayanan minimal dan prosedur operasional serta memiliki dasar hukum, artinya pelayanan yang diberikan tidak sesuka-suka masyarakat yang kita layani dan saya yakin serta percaya anda mampu memimpin polres itu menjadi polres yang nanti mumpuni," ujar Kapolda. (MP-3)