Coba Kabur, Residivis Pelaku Jambret di Bone Ini Ditembak

Ubriyanto Bin Risal, 19 tahun, warga Jalan Lapawawoi KR Sigeri, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa harus merasakan timah panas petugas unit Resmob Polres Bone, (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Ubriyanto Bin Risal, 19 tahun, warga Jalan Lapawawoi KR Sigeri, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa harus merasakan timah panas petugas unit Resmob Polres Bone, setelah dirinya mencoba kabur saat petugas Polres Bone yang tak kenal lelah ini hendak menangkapnya.

Kapolres Bone AKBP Raspani melalui Kepala Unit (Kanit) Resmob Polres Bone Iptu Putut Yudha yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa pria berumur 19 tahun ini diringkus atas dasar laporan Polisi nomo LP/509/X/2016/SPKT/Polres Bone, tertanggal 31 Oktober 2016.

"Pelaku kami amankan pada Selasa sore, 1 November 2016, sekira pukul 14.39 WITA. Dia coba melarikan diri, saat kita akan melakukan penangkapan, namun akhirnya dirinya kita lumpuhkan," kata Putut kepada Bonepos.com, Rabu siang 2 November 2016.

Dijelaskan Putut, bahwa Ubriyanto merupakan pelaku tindak kejahatan penjambretan. Tersangka dilaporkan salah seorang korbannya, saat dirinya melakukan aksi penjambretan di jalan KH Agussalim, Watampone, Senin 31 Agustus 2016 lalu.

"Pelaku merupakan pemain lama dalam tindak kejahatan di wilayah Bone. Bahkan Ubriyanto, diketahui baru keluar beberapa bulan lalu, dari Lembaga Pemasyarakatan Watampone, ‎atas kasus pencurian dan pemobolan rumah," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku lanjut Putut, yakni 1 buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Primer warna putih dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau dengan nomor polisi DD 3382 WY.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk berikut barang bukti yang diamankan," tegasnya.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: