"Jangan kira menjadi pembantu rumah tangga gampang-gampang saja, ternyata susah. contohnya kalau keluar negeri, mereka diperhadapkan dengan masa kompleks dalam segi bahasa, dimana terjadi pemberdayaan persepsi antara perintah tuan dan yang diterima oleh pekerja tersebut. sehingga menimbulkan kesalahpahaman, dan berujung pada tindakan kekerasan,"ujar Venetia usai mengikuti pelatihan tenaga kerja bagi perempuan di Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ambon, Senin (10/10).
Menurut Vennetia, belum memadainya skill yang dimiliki tenaga kerja wanita, membuat pemerintah mengambil kebijakan moratorium dalam hal ini pengiriman pekerja rumah tangga ke luar negeri.
"Moratorium yang dibuat tidak ada batasan waktu, bisa saja sampai tenaga kerja wanita sudah memiliki skill yang memadai, baru moratorium dihentikan," ungkapnya.
Dijelaskan Vennetia, kendala utama dalam mengirimkan pekerja ke luar negeri adalah masih kurangnya pekerja profesional. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan yang komprehensif, sehingga pekerja yang dikirim nantinya betul-betul pekerja yang profesional.
"Misalnya diperlukan bidan, selain mereka sudah sarjana mereka juga harus dibekali dengan bahasa yang menjadi tujuan tempat dipekerjakan. ditambah dengan peningkatan ilmu, diantaranya hospital.
Vennetia menambahkan, tenaga kerja wanita yang ada di Indonesia masih kalah jauh dari tenaga kerja wanita Philipina, yang sudah dilatih dengan sebaik mungkin, dan mereka tahu hak dan kewajibannya.(MP-7)