Saimima Akui Belum Ada Balasan Dari BKN Makassar

Terkait Perpanjangan P3D


Ambon, Malukupost.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Dony Saimima mengakui sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari kantor regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, untuk perpanjangan waktu pengalihan personil, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D). "Satu minggu lebih kita sudah surati BKN makasar namun belum ada jawaban apapun,"ujar Saimima di Ambon, senin (17/10). Dirinya berharap, dalam minggu ini BKN Makassar sudah bisa membalas surat permintaan perpanjangan P3D yang telah dilayangkan Pemerintah Provinsi Maluku. Sebelumnya, BKD Maluku telah menyurati kantor Regional IV BKN Makassar, untuk minta perpanjangan waktu pengalihan P3D. Dijelaskan Saimima, permintaan perpanjangan waktu ini dikarenakan masih dilakukan iventarisir data untuk Kabupaten MBD, yang akan dialihkan dari Kabupaten ke provinsi. “Sesuai waktu yang ditetapkan itu 1 Oktober sudah harus pengalihan P3D secara serentak, namun kita belum bisa, karena Kabupaten MBD masih perlu lakukan inventarisir data,” ungkapnya. Saimima katakan, pengalihan P3D dari provinsi ke pusat sebanyak personil 60 orang, maupun dari provinsi ke kabupaten sebanyak tiga orang mengalami penundaan, karena harus menunggu hasil verifikasi data dari Kabupaten MBD. “Setelah selesai, pengalihannya akan dilakukan secara bersamaan baik dari provinsi ke kabupaten, kabupaten ke provinsi maupun dari provinsi ke pusat,” tandasnya. Saimima menambahkan, 10 kabupaten di Provinsi Maluku yang telah terinventarisir personilnya, yakni Kabupaten Maluku Tenggara 1.243 orang, SBB 724 orang, SBT 265 orang, Buru 437 orang, Bursel 217 orang, MTB 536 orang, Aru 343, Ambon 1.411 dan Kota Tual 222 orang. “Sementara Kabupaten MBD sampai saat ini masih diverifikasi, jangan sampai ada kekurangan atau kelebihan data,” katanya. (MP-7)
Ambon, Malukupost.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Dony Saimima mengakui sampai saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari kantor regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, untuk perpanjangan waktu pengalihan personil, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D).

"Satu minggu lebih kita sudah surati BKN makasar namun belum ada jawaban apapun,"ujar Saimima di Ambon, senin (17/10).

Dirinya berharap, dalam minggu ini BKN Makassar sudah bisa membalas surat permintaan perpanjangan P3D yang telah dilayangkan Pemerintah Provinsi Maluku.

Sebelumnya, BKD Maluku telah menyurati kantor Regional IV BKN Makassar, untuk minta perpanjangan waktu pengalihan P3D.

Dijelaskan Saimima, permintaan perpanjangan waktu ini dikarenakan masih dilakukan iventarisir data untuk Kabupaten MBD, yang akan dialihkan dari Kabupaten ke provinsi.

“Sesuai waktu yang ditetapkan itu 1 Oktober sudah harus pengalihan P3D secara serentak, namun kita belum bisa, karena Kabupaten MBD masih perlu lakukan inventarisir data,” ungkapnya.

Saimima katakan, pengalihan P3D dari provinsi ke pusat sebanyak personil 60 orang, maupun dari provinsi ke kabupaten sebanyak tiga orang mengalami penundaan, karena harus menunggu hasil verifikasi data dari Kabupaten MBD.

“Setelah selesai, pengalihannya akan dilakukan secara bersamaan baik dari provinsi ke kabupaten, kabupaten ke provinsi maupun dari provinsi ke pusat,” tandasnya.

Saimima menambahkan, 10 kabupaten di Provinsi Maluku yang telah terinventarisir personilnya, yakni Kabupaten Maluku Tenggara 1.243 orang, SBB 724 orang, SBT 265 orang, Buru 437 orang, Bursel 217 orang, MTB 536 orang, Aru 343, Ambon 1.411 dan Kota Tual 222 orang.

“Sementara Kabupaten MBD sampai saat ini masih diverifikasi, jangan sampai ada kekurangan atau kelebihan data,” katanya. (MP-7)

Subscribe to receive free email updates: