Oknum Kejaksaan Sinjai Dituding Perlakukan Tahanan Tidak Manusiawi

Oknum Kejaksaan Sinjai Dituding Perlakukan Tahanan Tidak Manusiawi
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, jalan Jenderal Sudirman, Kabupeten Sinjai. (BONEPOS/INT).
BONEPOS, SINJAI - Lantaran tak terima anaknya dianiaya dan dilecehkan oleh oknum anggota Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Sinjai, Makmur, 52 tahun, warga Dusun Bongki-bongki, Desa Bonto Singala, Kecamatan Sinjai Borong, Sulawesi Selatan mendatangi SPKT Mapolres Sinjai untuk melaporkan kasus tersebut. Rabu 26 Oktober 2016.

Pelecehan dan penganiayaan terhadap Irwan yang diduga terjadi diruangan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sinjai itu membuat keluarga korban geram, sehingga memilih untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Dihadapan Polisi, Makmur mengatakan bahwa sesuai pernyataan anaknya bahwa dirinya (korban-red) disikut di bagian kepala pada saat berada diruang tahanan oleh oknum Jaksa, setelah itu korban diminta untuk melepaskan celananya didepan orang banyak lalu mengoleskan cream panas pada kemaluannya.

"Saya keberatan dengan perlakuan oknum Kejaksaan ini terhadap anak saya. Kenapa anak saya diperlakukan secara tidak manusiawi seperti itu, apakah proses hukum yang berlaku memang seperti itu, dan apakah memang kalau ada kasus seperti itu, tersangka harus disuruh mainkan alat kelaminnya di depan banyak orang?," ungkap Makmur.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum korban, yakni Ahmad Marzuki, berharap agar para oknum Kejaksaan tersebut diproses, serta diberi sanksi yang berat. Selain itu juga pihaknya akan mengajukan nota kebertan ke ke pihak Kejaksaan Sinjai dan Kejaksaan tinggi Sulselbar khususnya di Asisten Pengawasan (Aswas).

"Kami laporkan pidananya kepihak kepolisian dan selanjutnya melaporkan ke Kejati, untuk mengusut tuntas tindakan yang dilakukan oknum tersebut," kata Ahmad.

Sementara itu, Kepala Unit SPKT Polres Sinjai, Bripka Wirsalim, mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima oleh pihaknya dan saat ini sedang dilakukan pengabilan keterangan terhadap pelapor.

"Dia (Orang tua korban) melapor terkait pelecehan dan penganiayaan. Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini tengah diambil keterngannya selaku pelapor untuk ditindak lanjuti," tegasnya.

Terpisah, Kajari Sinjai, Muhammad Sumartono, yang dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan laporan maupun informasi terkait adanya oknum kejaksaan yang melakukan tindakan seperti itu.

"Maaf saya tidak bisa menanggapi itu, karena saya tidak tahu, belum ada laporan maupun informasi yang masuk ke saya," ungkapnya singkat.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: