Gerebek Warkop di Bone, BNN Amankan Pengguna Sabu

Gerebek Warkop di Bone, BNN Amankan Pengguna Sabu
Wempi saat diamankan di kantor BNN Kabupaten Bone, Selasa 25 Oktober 2016. (BONEPOS/ILHAM ISKANDAR).
BONEPOS, BONE - Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone, melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi (Warkop) yang terletak di Jalan Makmur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa siang, 25 Oktober 2016. Dalam penggerebekan itu, petugas BNNK berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti plastik bekas sabu.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, penggerebekan yang dilakukan belasan petugas BNNK di warkop yang kerap menjadi tempat nongkrong anggota Polisi itu berlangsung sekira pukul 13.00 WITA. Adapun tersangka yang diamankan yakni Wempi (WP) 38 tahun.

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bone Ajun Komisaris Polisi Subagyo yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya dari hasil tes urine yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine di TKP, hasilnya Positif, makanya pelaku langsung kami amankan. Selain itu turut diamankan pula beberapa barang bukti diantaranya, 18 bungkus plastik (Bekas-sabu) alat hisap Sabu, korek api, handphone dan sendok," ujarnya.

Lebih jauh kata Subagyo, pelaku tersebut selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di BNNK Bone selama beberapa bulan kedepan.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: