"BLK tersebut memang sudah dibangun, meski kondisi fisik gedungnya belum rampung tetapi masyarakat sekitar yang lahannya dijadikan lokasi pembangunan mempertanyakan realisasi ganti ruginya bagaimana," kata Murniyati di Ambon, Jumat (7/10).
Penjelasan Murniyati disampaikan dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2016 antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku dengan Komisi D DPRD yang dipimpin wakil komisi, John Rahantoknam.
Menurut dia, perlu ada penjelasan resmi dari Disnaketrans provinsi agar masyarakat di Kabupaten Buru, khususnya pemilik lahan bisa mendapatkan kepastian realisasi dan besaran anggarannya.
Sementara Kadis Nakertrans Maluku, Adhar Sopalatu menjelaskan, pembangunan fisik gedung BLK di kabupaten Buru memang menggunakan sumber dana dari APBN.
"Dalam sistemnya untuk membangun BLK itu menggunakan dana APBN dan lahannya disiapkan oleh pemerintah daerah, tetapi nanti akan kami dikoordinasikan dengan kabupaten untuk mendapatkan penjelasan," ujarnya.
Untuk Disnaketrans tahun 2016 mendapat alokasi dana APBD sebesar Rp3,661 miliar untuk membiayai 11 program dan 34 kegiatan.
"Kemudian dalam perubahan anggaran dan rasionalisasi ada penurunan menjadi delapan program dan sepuluh kegiatan saja," katanya.
Tahun 2016 juga ada program "Nake Expo 2016-2017" yang direncanakan berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Timur tapi karena APBN 2016 tidak dilaksanakan maka dukungan untuk kabupaten ke "naker expo" juga dibatalkan.
Akibatnya biaya perjalanan dinas ke NTT juga akan dikembalikan ke kas daerah. (MP-4)