Rapat paripurna IV dipimpin Ketua DPRD kota Ambon, James Maatita didampingi Wakil Ketua, Rustam Latupono dengan dihadiri legislator, Penjabat Wali Kota, Frans Papilaya dan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sembilan Fraksi DPRD Kota Ambon membacakan kata akhir yang semua menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2016 ditetapkan menjadi Perda.
Keputusan DPRD Kota Ambon Nomor 19/KPTS/DPRD/2016 yang menyetujui dan mensahkan Ranperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2016.
Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita mengharapkan agar APBD setempat sebagai instrumen pembangunan, terutama belanja tidak langsung yang cukup signifikan besarnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkot setempat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Belanja langsung yang peningkatan cukup signifikan hendaknya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga sehingga dapat menikmati dengan baik seluruh proses pembangunan yang ada," katanya.
Penjabat Wali Kota Ambon juga diingatkan juga memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD.
"Saya sangat serius untuk menanggapi dan menindak lanjuti seluruh saran dan pendapat serta rekomendasi bahkan kritikan yang disampaikan oleh dewan kepada Pemkot Ambon. Kita semua ingin ada perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Ambon," tegas James. (MP-4)