ILUSTRASI (INT). |
Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi, membenarkan, dimana menurut dia, pelaku yang berinisial J, alias JU ini diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu 22 Oktober 2016 pagi tadi.
"Iya benar pelaku sudah kami tangkap, sekarang bersama saya dalam perjalanan dari Bulukumba menuju Polres Bone," ungkap AKP Hardjoko saat dihubungi Bonepos.com melalui ponselnya, Sabtu siang.
Hardjoko menyebutkan, J diringkus berdasarkand dari hasil keterangan yang disebutkan oleh saksi kunci, yakni Nur Asiqin Binti Syahrul 9 tahun yang kini dirawat di Puskesmas Libureng.
"Terkait motif pelaku sementara dalam proses penyelidikan, nanti setiba di Mapolres Bone kami lakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap pelaku," tegasnya.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Bonepos.com, pelaku tersebut diketahui bernama lengkap Jumardi. Pelaku diduga merupakan karyawan swasta yang bekerja di Senaro Gas Development Project.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016