Begini Pengakuan Anto Usai Bunuh Bapak Tirinya

Jusmianto alias Anto Bin Jufri 22 tahun, saat diamankan di Mapolres Bone, Sabtu 8 Oktober 2016 (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Jusmianto alias Anto, pemuda asal Lingkungan Soddange, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang nekat menghabisi nyawa Ridwan 45, yang tak lain adalah bapak tirinya pada Sabtu siang 8 Oktober 2016. Tak berselang lama dia membunuh Ridwan dengan cara menggorok lehernya, Anto pun langsung ditangkap anggota Resmob Polres Bone.

Ditemui di Mapolres Bone, tak ada kata penyesalan sedikit pun yang keluar dari bibir pemuda berusia 22 tahun itu. Dengan kondisi tangan terborgol, Anto mengungkapkan alasan kuatnya hingga terpaksa membunuh laki-laki yang menikahi Ibunya sepuluh tahun lalu itu.

"Selama sepuluh tahun dia (Ridwan) sudah menyiksa ibu saya (Hj.Rosmini-red) dengan cara menendang dan menamparnya," kata Anto yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang sembelih kulit sapi ini.

Baca Juga : Kesal Ibunya Sering Dipukuli, Pemuda Bone Ini Nekat Bunuh Bapaknya

Anto menyebutkan, puncak kekesalannya terjadi pada Sabtu siang, dimana dia mengaku nekat membunuh warga asal Desa Matajang, Kecamatan Kahu, Bone itu dengan cara menikam bagian perutnya dan mengerek lehernya hingga tak bernyawa lagi.

"Saya sudah tidak tahan pak melihat ibu kandung saya disiksa oleh Dia (Ridwan). Akhirnya saya nekat untuk membunuhnya pak," tuturnya.

Saat ini, Anto harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Bone. Atas pebuatannya itu, dia akan dikenakan pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: