Sebanyak 2.800 personel yang terbagi dalam 28 satuan setingkat kompi (SSK) disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa itu.
" Kita menyiapkan 28 SSK. Sewaktu-waktu bisa ditambah sesuai kekuatan massa apabila di luar dugaan dan sewaktu-waktu bisa berubah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi, Jumat (14/10/2016).
Awi menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, ada lebih kurang 5.000 orang yang akan berunjuk rasa.
Rencananya, mereka memulai aksinya dari Masjid Istiqlal dan melakukan long march ke Balai Kota DKI Jakarta.
Awi mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar tetap menaati peraturan saat menyampaikan aspirasinya.
" Kami berharap aturan dan koridor yang sudah jelas dan sama sama ditaati. Kalaupun demo sampai lebih pukul 18.00 WIB, semua bisa dibicarakan. Kalau tidak cukup, besok atau lusa bisa dilakukan lagi. Demokrasi kan bisa dibicarakan," kata Awi.
Mengenai rekayasa lalu lintas, kata Awi, hal itu bersifat situasional, atau tergantung kondisi di lapangan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Ahok Siap Dilaporkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghargai proses hukum terkait laporan masyarakat terhadap dirinya.
Dia mempersilakan polisi untuk melanjutkan proses hukum tersebut meskipun dia sudah meminta maaf. Hal ini terkait pernyataan Basuki mengenai surat Al Maidah ayat 51.
"Ini negara hukum, orang kalau sudah laporin ya silakan proses. Kan ada UU-nya, iya kan, penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," ujar Basuki di RPTRA Bhineka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Sebelumnya, pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci.
Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan masyarakat yang disampaikan kepada polisi terkait pernyataan Ahok itu akan tetap diproses.
Menurut dia, permintaan maaf Ahok tidak mempengaruhi tindak lanjut laporan tersebut.
[ bass / kmps ]