Rapat Paripurna, Anggota DPRD Bone Mangkir Berjamaah

Rapat Paripurna, Anggota DPRD Bone Mangkir Berjamaah
Kursi anggota DPRD Bone nampak kosong saat sidang paripurna berlangsung. (BONEPOS/ILHAM).
BONEPOS, BONE - Belasan anggota DPRD Kabupaten Bone mangkir mengikuti rapat paripurna, yang digelar gedung DPRD Bone, Jumat 2 September 2016. Rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah dan Ranperda tentang kewenagan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone itu, hanya dihadiri oleh 31 anggota dewan.

Rapat pembahasan 2 Ranperda itu sesuai jadwal akan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Namun, hingga pukul 11.00 Wita banyak anggota DPRD yang belum nongol. Sesuai daftar hadir hanya tercatat sebanyak 31 anggota DPRD yang datang, dari jumlah total sebanyak 45 orang.

Adapun nama-nama anggota DPRD Bone yang tidak hadir dalam rapat tersebut yakni, Andi Sulam Mangampara, Abdul Rahim, Jusmiati Sudirman, Andi Atoro, Andi Yusuf Akbar, Andi Bustanil Arifin, Herman, Risal, Andi Suaedi, Andi Muh Nur Pakki, Muhammad Ramli, Andi Saiful dan Samasudding Alfian Kalla.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, dari 14 anggota DPRD yang tidak hadir, Andi Sulam Mangampara diketahui sedang izin sakit, dan Jusmiati Sudirman sedang izin berangkat Haji, sementara anggota DPRD lainnya tanpa keterangan.

Sementara itu adapun rapat paripurna mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda yang dipimpin langsung oleh Ketua DRPD Bone Andi Akbar Yahya ini kembali akan dilanjutkan pada Jumat malam nanti.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: