Pemkab Bone Diminta Serius Sikapi Maraknya Anak-anak Ngelem

Pemkab Bone Diminta Serius Sikapi Maraknya Anak-anak Ngelem
Sebanyak 10 bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Tanah Tengah, Kecamatan Palakka, Bone, terpaksa diamankan Aparat Kepolisian setempat lantaran kedapatan tengah berpesta lem di halaman sekolah taman kanak-kanak (TK). (BONEPOS/ISTIMEWA).
BONEPOS, BONE - Penyalahgunaan lem sudah masuk dalam kategori sangat memprihatinkan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pasalnya anak-anak yang ngelem bukan hanya terjadi di perkotaan saja melainkan sudah merambah ke pelosok desa.

Koordinator Advokasi dan Pendampingan Hukum Perempuan dan Anak LPP Kabupaten Bone Martina Majid mengatakan, untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya, peranan orang tua sangat penting dilakukan.

"Hal ini perlu pengawasan yang ketat dari orang tua, karena ini pengaruh lingkungan, dimana anak-anak ini sering melihat orang lain memakai lem sehingga ada faktor keinginan untuk mencobanya tanpa mengetahui dampak dari penggunaan lem tersebut," ujar Martina kepada Bonepos.com, Kamis 29 September 2016.

BACA JUGA : Pesta Lem di Halaman Sekolah, 10 Bocah Ini Diamankan Polisi

Selain itu, Martina juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap hal ini, karena penyalahgunaan lem merupakan salah satu pintu masuk pengguna narkoba.

"Persoalan itu jangan dianggap sepele. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Instansi terkait harus menekan peredaran penjualan lem yang kdang disalah gunakan oleh pemakai," ungkap dia.

Lebih jauh, menurut Martina, kegiatan penyalahgunaan lem selain merusak kesehatan fisik pengidapnya, juga dapat merusak mental anak-anak. Dia mengkhawatirkan masa depan anak-anak di Bone kalau sejak kecil saja sudah dirusak oleh pengaruh hal-hal yang negatif.

"Lem ini mudah didapat di toko bangunan, karena lem ini dijual bebas dan kalau ditanya sama penjual, bisa saja mereka (anak-anak) bilang disuruh orang tua. Pemerintah daerah harus mengeluarkan edaran agar seluruh pemilik toko yang menjual lem tidak menjual ke sembarang orang, khususnya anak-anak" tegasnya.

Seperti yang diketahui, pada Senin 26 September 2016 kemarin, sebanyak 10 bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Tanah Tengah, Kecamatan Palakka, Bone, terpaksa diamankan Aparat Kepolisian setempat lantaran kedapatan tengah berpesta lem di halaman sekolah taman kanak-kanak (TK).

Sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, bocah ini diberikan pembinaan oleh Kapolsek setempat, agar tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut, karena akan merusak moral, fisik serta masa depan mereka selaku generasi penerus bangsa.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: