"Memang Pilkada membutuhkan anggaran. Namun, hendaknya itu jangan dimanfaatkan untuk membeli hak politik masyarakat karena belum menjamin saat Pilkada tertanggung jawab," katanya, di Ambon, Selasa (27/9).
Apalagi, masyarakat semakin menyadari bahwa hak politik kok dibayar dengan uang yang nilainya ternyata tidak sebanding.
"Jadi uang memang dibutuhkan untuk biaya politik, tetapi itu hendaknya diarahkan bukan untuk membeli hak politik pemilih," ujar gubernur.
Ketua DPD Partai Golkar Maluku itu juga mengingatkan bahwa melakukan politik uang saat Pilkada memiliki konsekuensi saat terpilih, baik menjadi bupati atau wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota.
"Pastinya saat memimpin bila berproses untuk Pilkada didanai donatur, maka harus mengembalikannya dan sering bermasalah, terutama terkait proyek," katanya.
Karena itu, para bakal calon hendaknya meyakinkan masyarakat dengan visi dan misi dengan petahana seharusnya memiliki kinerja baik saat memimpin lima tahun lalu.
"Jadi uang itu dikelola dengan baik agar saat terpilih memimpin masyarakat tidak terbebani untuk mengembalikannya dan sebaliknya bekerja optimal dengan meningkatkan kesejahteraan warga," tandas Gubernur.
Pilkada serentak kelompok kedua di Maluku diselenggarakan di Kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Buru, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Sedangkan, Pilkada serentak kelompok pertama di kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru dan Maluku Bara Daya (MBD). (MP-2)