DPD RI Kunjungi Calon DOB Kepulauan Kei Besar

Rentanubun: “Pemekaran ini adalah usaha kerja keras semua pihak”


Elat, Maluku Post.com - Dalam rangka meninjau calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara, rombongan Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tenggara untuk melihat kesiapan DOB tersebut. Berdasarkan pantauan, rombongan Komite I DPD RI yang dipimpin Benny Ramdany tiba di Langgur, Selasa (27/9) dan disambut oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, Sekda Malra Petrus Beruatwarin, Ketua dan Anggota DPRD Malra, Pimpinan TNI-Polri serta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. Rombongan Komite I DPD-RI langsung menuju Elat Ibu kota kecamatan Kei Besar Tengah untuk melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi-lokasi yang akan dibangun gedung perkantoran dan sekaligus bertatap muka dengan warga masyarakat Kei Besar terkait pemekaran Kei Besar menjadi Kabupaten Kepulauan Kei Besar. Tiba di pelabuhan Elat, Rombongan Komite I DPD-RI yang didampingi Bupati, Sekda, Ketua dan Anggota DPRD Malra, pimpinan TNI-Polri disambut oleh Tua-Tua Adat setempat dengan upacara adat, pengalungan bunga, selanjutnya rombongan diarak dengan menggunakan belang diiringi tarian adat. Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam pertemuan dengan Komite I DPD RI dengan dihadiri pula oleh para Raja dari semua Ratschaap, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan dokumen terkait Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kei Besar tanggal 14 Maret 2016. Rentanubun katakan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Benny Ramdani ini, karena tim tersebut dapat menjelaskan sejauh mana perkembangan urusan pemekaran ini kepada masyarakat. Menurut Rentanubun, sesuai aturan yang berlaku maka luas wilayah Kei Besar telah memenuhi syarat, jumlah penduduk juga memenuhi syarat, ada 5 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 115 telah memenuhi syarat secara administratif. Dijelaskan Rentanubun menjelaskan bahwa pihaknya lewat persetujuan DPRD Kabupaten akan berupaya melunasi pembayaran lahan yang akan digunakan untuk membangun perkantoran. “Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga telah menyiapkan rencana tata ruang wilayah untuk Kabupaten Kepulauan Kei Besar, itu sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten,” tandasnya. Rentanubun mengihimbau, agar masyarakat harus yakin bahwa seluruh proses ini telah berjalan dengan baik. “Tidak ada yang mengatakan bahwa siapa yang lebih dan siapa yang kurang, karena semua adalah hasil dari kerja keras kita sekalian,” tegasnya. Rentanubun berharap agar semua pihak bersatu untuk menjaga kelanjutan dari proses ini agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan cepat. “Karena jika kita tidak menjaga proses ini dengan baik maka bisa terhambat,” pungkasnya. (MP-15)
Elat, Maluku Post.com - Dalam rangka meninjau calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara, rombongan Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tenggara untuk melihat kesiapan DOB tersebut.

Berdasarkan pantauan, rombongan Komite I DPD RI yang dipimpin Benny Ramdany tiba di Langgur, Selasa (27/9) dan disambut oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, Sekda Malra Petrus Beruatwarin, Ketua dan Anggota DPRD Malra, Pimpinan TNI-Polri serta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah.

Rombongan Komite I DPD-RI langsung menuju Elat Ibu kota kecamatan Kei Besar Tengah untuk melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi-lokasi yang akan dibangun gedung perkantoran dan sekaligus bertatap muka dengan warga masyarakat Kei Besar terkait pemekaran Kei Besar menjadi Kabupaten Kepulauan Kei Besar.

Elat, Maluku Post.com - Dalam rangka meninjau calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara, rombongan Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tenggara untuk melihat kesiapan DOB tersebut. Berdasarkan pantauan, rombongan Komite I DPD RI yang dipimpin Benny Ramdany tiba di Langgur, Selasa (27/9) dan disambut oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, Sekda Malra Petrus Beruatwarin, Ketua dan Anggota DPRD Malra, Pimpinan TNI-Polri serta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. Rombongan Komite I DPD-RI langsung menuju Elat Ibu kota kecamatan Kei Besar Tengah untuk melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi-lokasi yang akan dibangun gedung perkantoran dan sekaligus bertatap muka dengan warga masyarakat Kei Besar terkait pemekaran Kei Besar menjadi Kabupaten Kepulauan Kei Besar. Tiba di pelabuhan Elat, Rombongan Komite I DPD-RI yang didampingi Bupati, Sekda, Ketua dan Anggota DPRD Malra, pimpinan TNI-Polri disambut oleh Tua-Tua Adat setempat dengan upacara adat, pengalungan bunga, selanjutnya rombongan diarak dengan menggunakan belang diiringi tarian adat. Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam pertemuan dengan Komite I DPD RI dengan dihadiri pula oleh para Raja dari semua Ratschaap, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan dokumen terkait Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kei Besar tanggal 14 Maret 2016. Rentanubun katakan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Benny Ramdani ini, karena tim tersebut dapat menjelaskan sejauh mana perkembangan urusan pemekaran ini kepada masyarakat. Menurut Rentanubun, sesuai aturan yang berlaku maka luas wilayah Kei Besar telah memenuhi syarat, jumlah penduduk juga memenuhi syarat, ada 5 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 115 telah memenuhi syarat secara administratif. Dijelaskan Rentanubun menjelaskan bahwa pihaknya lewat persetujuan DPRD Kabupaten akan berupaya melunasi pembayaran lahan yang akan digunakan untuk membangun perkantoran. “Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga telah menyiapkan rencana tata ruang wilayah untuk Kabupaten Kepulauan Kei Besar, itu sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten,” tandasnya. Rentanubun mengihimbau, agar masyarakat harus yakin bahwa seluruh proses ini telah berjalan dengan baik. “Tidak ada yang mengatakan bahwa siapa yang lebih dan siapa yang kurang, karena semua adalah hasil dari kerja keras kita sekalian,” tegasnya. Rentanubun berharap agar semua pihak bersatu untuk menjaga kelanjutan dari proses ini agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan cepat. “Karena jika kita tidak menjaga proses ini dengan baik maka bisa terhambat,” pungkasnya. (MP-15)
Tiba di pelabuhan Elat, Rombongan Komite I DPD-RI yang didampingi Bupati, Sekda, Ketua dan Anggota DPRD Malra, pimpinan TNI-Polri disambut oleh Tua-Tua Adat setempat dengan upacara adat, pengalungan bunga, selanjutnya rombongan diarak dengan menggunakan belang diiringi tarian adat.

Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam pertemuan dengan Komite I DPD RI dengan dihadiri pula oleh para Raja dari semua Ratschaap, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan dokumen terkait Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kei Besar tanggal 14 Maret 2016.

Rentanubun katakan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Benny Ramdani ini, karena tim tersebut dapat menjelaskan sejauh mana perkembangan urusan pemekaran ini kepada masyarakat.

Menurut Rentanubun, sesuai aturan yang berlaku maka luas wilayah Kei Besar telah memenuhi syarat, jumlah penduduk juga memenuhi syarat, ada 5 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 115 telah memenuhi syarat secara administratif.

Elat, Maluku Post.com - Dalam rangka meninjau calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara, rombongan Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tenggara untuk melihat kesiapan DOB tersebut. Berdasarkan pantauan, rombongan Komite I DPD RI yang dipimpin Benny Ramdany tiba di Langgur, Selasa (27/9) dan disambut oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, Sekda Malra Petrus Beruatwarin, Ketua dan Anggota DPRD Malra, Pimpinan TNI-Polri serta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. Rombongan Komite I DPD-RI langsung menuju Elat Ibu kota kecamatan Kei Besar Tengah untuk melakukan kegiatan kunjungan ke lokasi-lokasi yang akan dibangun gedung perkantoran dan sekaligus bertatap muka dengan warga masyarakat Kei Besar terkait pemekaran Kei Besar menjadi Kabupaten Kepulauan Kei Besar. Tiba di pelabuhan Elat, Rombongan Komite I DPD-RI yang didampingi Bupati, Sekda, Ketua dan Anggota DPRD Malra, pimpinan TNI-Polri disambut oleh Tua-Tua Adat setempat dengan upacara adat, pengalungan bunga, selanjutnya rombongan diarak dengan menggunakan belang diiringi tarian adat. Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam pertemuan dengan Komite I DPD RI dengan dihadiri pula oleh para Raja dari semua Ratschaap, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan dokumen terkait Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kei Besar tanggal 14 Maret 2016. Rentanubun katakan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Benny Ramdani ini, karena tim tersebut dapat menjelaskan sejauh mana perkembangan urusan pemekaran ini kepada masyarakat. Menurut Rentanubun, sesuai aturan yang berlaku maka luas wilayah Kei Besar telah memenuhi syarat, jumlah penduduk juga memenuhi syarat, ada 5 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 115 telah memenuhi syarat secara administratif. Dijelaskan Rentanubun menjelaskan bahwa pihaknya lewat persetujuan DPRD Kabupaten akan berupaya melunasi pembayaran lahan yang akan digunakan untuk membangun perkantoran. “Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga telah menyiapkan rencana tata ruang wilayah untuk Kabupaten Kepulauan Kei Besar, itu sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten,” tandasnya. Rentanubun mengihimbau, agar masyarakat harus yakin bahwa seluruh proses ini telah berjalan dengan baik. “Tidak ada yang mengatakan bahwa siapa yang lebih dan siapa yang kurang, karena semua adalah hasil dari kerja keras kita sekalian,” tegasnya. Rentanubun berharap agar semua pihak bersatu untuk menjaga kelanjutan dari proses ini agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan cepat. “Karena jika kita tidak menjaga proses ini dengan baik maka bisa terhambat,” pungkasnya. (MP-15)
Dijelaskan Rentanubun menjelaskan bahwa pihaknya lewat persetujuan DPRD Kabupaten akan berupaya melunasi pembayaran lahan yang akan digunakan untuk membangun perkantoran.

“Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga telah menyiapkan rencana tata ruang wilayah untuk Kabupaten Kepulauan Kei Besar, itu sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten,” tandasnya.

Rentanubun mengihimbau, agar masyarakat harus yakin bahwa seluruh proses ini telah berjalan dengan baik.

“Tidak ada yang mengatakan bahwa siapa yang lebih dan siapa yang kurang, karena semua adalah hasil dari kerja keras kita sekalian,” tegasnya.

Rentanubun berharap agar semua pihak bersatu untuk menjaga kelanjutan dari proses ini agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan cepat.

“Karena jika kita tidak menjaga proses ini dengan baik maka bisa terhambat,” pungkasnya. (MP-15)

Subscribe to receive free email updates: