Ramdani : “Tanggal 4 Oktober 2016 DPD-RI Pleno Penetapan DOB”
Langgur, Malukupost.com - Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan calon daerah otonom baru (DOB) Kabupaten kepulauan Kei Besar sebagai pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di Elat, Selasa (27/9).
Rombongan Komite I DPD RI yang dipimpin Benny Ramdany, beranggotakan Nono Sampono, Aji Safian Ibu Antin Fatmawati, melakukan pertemuan dengan masyarakat yang dihadiri oleh Bupati Malra beserta seluruh jajaran lingkup pemerintahan Kabupaten Malra, hadir Pula Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Maluku, pimpinan TNI, Polri Kabupaten DPRD Malra, Muspika kecamatan Kei Besar, para Raja-Raja, Tokoh Agama dan masyarakat, serta ratusan masyarakat Kei Besar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komite I DPD-RI, Benny Rhamdani, mengatakan Kepulauan Kei Besar sudah clear dan clean untuk dimekarkan.
“Setelah kami melakukan penelitian Kei Besar sudah layak untuk dimekarkan, Kepulauan Kei Besar sudah clear and clean untuk dimekarkan,” tegas Rhamdani.
Menurut Rhamdani jika tidak ada halangan sesuai jadwal maka tanggal 4 Oktober 2106 nanti DPD akan melakukan pleno penetapan daerah-daerah yang dimekarkan.
“Dalam pleno tersebut, kami akan mengundang para Gubernur provinsi dimana daerah-daerahnya akan dimekarkan, para bupati dan walikota yang daerahnya diusulkan pemekaran dan tentu pimpinan DPRD,” katanya.
Rhamdani mengungkapkan Komite I DPD RI sangat mengapreasiasi kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun, yang adalah sosok yang getol dan bersikeras untuk pemekaran Kepulauan Kei Besar ini segera terwujud.
“Kami Komite I DPD-RI sangat mengapresiasi kerja saudara Bupati Malra, beliau sangat bersikeras untuk segera Kei Besar ini dimekarkan, bahkan tak tanggung-tanggung beliau memaksakan kami di DPD-RI,” ungkapnya.
Dalam dialog tersebut Rhamdani juga mengharapkan agar masyarakat Kei Besar tetap menjaga situasi yang aman dan mengedepankan toleransi, karena dirinya sangat mengakui kehidupan toleransi antar agama di Maluku.
“Maluku Tenggara ini adalah daerah yang penuh keajaiban dan luar biasa, karena masyarakat yang multi etnis ada disini, multi agama ada disini, jadi tidak ada alasan untuk bermusuhan, tidak ada alasan untuk mengganggu,” harapnya.
Rhamdani katakan, ketika menginjakkan kakinya di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, dirinya mencium tanah sebagai tanda kecintaannya akan daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang diperjuangkan pemekarannya murni dari keinginan masyarakat bukan dari elit politik.
“Waktu turun dari pesawat di bandara, saya langsung sujud syukur, karena bagi saya ini adalah rasa cinta saya akan tanah dan daerah Maluku Tenggara yang mana masyarakatnya merindukan akan pemekaran,” tandasnya.
Rhamdani menambahkan, impian dan keinginan Masyarakat Kei Besar untuk sebuah pemekaran akan terjawab pada tanggal 4 Oktober 2016 pada saat pelaksanaan Pleno Penetapan Komite I DPD-RI.
“Kami meyakini Kabupaten Kepulauan Kei Besar 99% clear, tinggal 1% saja dan itu diputuskan pada tanggal 4 oktober 2016 nanti, pungkasnya. (MP-15/MP-86)