Buron Lima Bulan, Pelaku Pemerkosa Anak Diringkus Polisi

Buron Lima Bulan, Pelaku Pemerkosa Anak Diringkus Polisi
Pelaku pemerkosaan anak, Sudding alias Tuma 45 tahun akhirnya diamankan pihak Reskrim Polres Bone, Minggu 18 September 2016. (BONEPOS/SUPARMAN).
BONEPOS, BONE - Sempat melarikan diri selama lima bulan, pelaku pemerkosaan anak, Sudding alias Tuma 45 tahun akhirnya diamankan pihak Reskrim Polres Bone, Minggu 18 September 2016.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, pelaku pemerkosaan anak yang merupakan DPO Polres Bantaeng ini diringkus sekira pukul 14.30 WITA, di rumah kerabatnya di Dusun Ceko, Desa Biccoing, Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat hendak melakukan perlawanan, dimana saat melihat kedatangan Polisi, pelaku langsung mengambil golok, hanya saja tangannya keburu dipegang oleh Polisi, sehingga tak bisa berkutik.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi, membenarkan, dimana penangkapan yang dipimpin oleh Iptu Putut Yudha Pratama itu berdasarkan hasil koordinasi antara Polres Bantaeng dengan pihak Polres Bone.

"Awalnya kami menerima laporan dari Polres Bantaeng, dimana menyebutkan bahwa salah satu DPO-nya berada di Bone, setelah mendapatkan data tersangka anggota langsung melakukan penangkapan," ungkap Hardjoko kepada Bonepos.com, Minggu malam.

Dijelaskannya, bahwa selain pelaku, pihaknya juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Sky Drive, dan satu buah senjata tajam jenis parang (Golok).

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone. Selanjutnya, tersangka akan kami serahkan ke pihak  Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut," tegasnya.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: