Ketiga terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di unit Satuan Narkoba Mapolres Bone (BONEPOS/SUPARMAN). |
Kasat Narkoba Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudi mengatakan, ketiga pelaku diringkus pada pukul 13.13 WITA, dimana dari hasil penangkapan itu disita 2 (dua) paket sabu seberat 2 gram dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku berikut barang bukti yang kami sita sudah diamankan di Mapolres Bone guna kepentingan penyelidikan," ungkap Rudi saat ditemui Bonepos.com, Jumat 30 September 2016.
Rudi menyebutkan ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AM (Oknum Pegawai Lapas), AD wiraswasta dan SL wiraswasta. SL sendiri diamankan setelah dilakukan pengembangan dari dua terduga pelaku yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016