Boyong Napi Untuk Pesta Miras, Kepala Rutan Soppeng Dilapor

Boyong Napi Untuk Pesta Miras, Kepala Rutan Soppeng Dilapor
Sedikitnya 17 Napi saat tertangkap tengah berada di tempat wisata. (BONEPOS/HAND OVER).
BONEPOS, SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, berencana akan melaporkan kepala Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, Irfan ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah kedapatan, membawa belasan warga binaannya (Narapidana-red) bermalam mingguan di tempat wisata Lejja Soppeng.

"Kami akan melaporkan ke Polda dan ditembuskan kepada Kemenkumham, Bupati dan Pengadilan Negeri terkait adanya narapida yang keluar refresing ini," tegas Dodied, kepada wartawan di kantornya, Senin 19 September 2016.

Doddie menyebutkan, bahwa laporan tersebut berdasarkan dari hasil temuan tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Polres Soppeng, dimana di lokasi permadian tersebut ditemukan 4 (empat) orang Napi yang sedang mandi di kolam.

Tidak hanya itu, lanjuta Doddie, bahkan saat dilakukan pendalaman, ternyata Kepala Rutan ada bersama narapidana lainnya dan beberapa wanita di hotel HKT Lejja. Namun wanita tersebut tidak bisa didata karena melarikan diri.

"Hasil pendataan di lapangan terdapat 15 Napi kasus narkoba, 2 napi kasus pembunuhan dan juga beberapa botol minuman bir bintang termasuk 4 kendaraan yang digunakan ke tempat itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Soppeng, Irfan yang sebelumnya di konfirmasi mengatakan, bahwa dia sengaja membawa para napi-napi tersebut ke lokasi wisata hanya untuk refreshing setelah sebelumnya, bekerja di dalam Lapas.

"Saya yang membawa mereka (Napi) ke Lejja. Disana kami cuma bakar-bakar ikan dan ada alat hiburan kami bawa," kilahnya, saat ditemui Bonepos.com, di kantor Lapas Soppeng Jalan Pengayoman, Kecamatan Lalabata, Senin, 19 September 2016.

PEWARTA : NUR ALAM ABRA
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: