Anggota Dewan Mangkir, Paripurna DPRD Bone Diskors

Anggota Dewan Mangkir, Paripurna DPRD Bone Diskors
Kursi anggota DPRD Bone nampak kosong saat sidang Paripurna digelar, Jumat 2 September 2016. (BONEPOS/ILHAM).
BONEPOS, BONE - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bone, yang digelar di gedung dewan, Jumat siang 2 September 2016, akhirnya di skorsing setelah daftar hadir belum memenuhi syarat kuorum. Dari 45 anggota dewan, yang hadir menghadiri rapat Paripurna hanya 31 orang.

Ketua DPRD Bone Andi Akbar Yahya mengatakan sidang Paripurna dengan agenda pemandangan umum tahap pertama terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus mendengarkan jabawaban dari Bupati Bone akan dilanjutkan pada Jumat malam nanti sekira pukul 19.30 WITA.

"Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahi Rahmani Rahim, sidang ini saya skors, dan dilanjutkan Jumat malam nanti pukul 19.30 WITA malam nanti," ucap Andi Akbar Yahya.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle yang hadir dalam rapat tersebut meminta kiranya seluruh anggota DPRD Bone bisa hadir dalam sidang lanjutan yang akan digelar malam nanti, mengingat hal ini sangat penting.

"Kiranya dalam rapat lanjutan nanti malam, saya mohon dengan sangat semua anggota dewan bisa hadir. Ini saran saya selaku kakak, karena alangkah tidak afdalnya Bupati menyampaikan jawaban, sementara yang menyampaikan pemandangan umum tidak hadir," ungkap Wabup kepada pimpinan dewan.

Selain itu juga, Wabup memerintahkan kepada seluruh jajaranya, mulai dari kepala SKPD hingga Camat, agar hadir dalam rapat tersebut, jika ada yang berhalangan hadir kiranya diwakili demi menjaga hubungan Legislatif dan Eksekutif.

"Tolong yang mewakili Sekda, Sms dan telfon camat dan SKPD, kalau dia ke tanah suci diwakili, tidak boleh tidak hadir kalau rapat di DPRD, ini lembaga terhormat, ini penting demi kemitraan dan menjaga hubungan harmonis antaran Legislatif dan Eksekutif," tegasnya. 


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016

Subscribe to receive free email updates: