Jarang Masuk, Asmin Matdoan Dilaporkan BK DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ambon secara resmi melaporkan Asmin Matdoan ke pimpinan DPRD, dengan tujuan agar memberikan ijin memanggil Matdoan.
Ambon,Malukupost.com : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ambon secara resmi melaporkan Asmin Matdoan ke pimpinan DPRD, dengan tujuan agar memberikan ijin memanggil Matdoan.

Ketua BK DPRD Kota Ambon, Jusuf Latumeten kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya Ambon (Rabu, 31/8) , menjelaskan  pihaknya telah menyampaikan masalah ketidakhadiran Matdoan terhitung sudah satu bulan, kepada Wakil Ketua DPRD, Rustam Lattuponno.

“Kami telah menyampaikan secara langsung soal sikap kami kepada Wakil Ketua. Namun menurut penjelasan Wakil Ketua, keputusan belum bisa secara sepihak harus menunggu keputusan bersama Ketua DPRD,” kata Latumeten

Dia menjelaskan, sikap tegas BK kali ini bukan semata-mata mencari-cari kesalahan sesama anggota dewan. Namun, sebagai keterpanggilan pengabdian yang harus dilihat secara bersama-sama menjawab panggilan moril berdasarkan tanggungjawab yang dibebankan rakyat kepada setiap anggota dewan.

Untuk itu, sambung Latumeten, BK akan serius menindak tegas, anggota dewan yang malas hadir ke ke kantor menjalankan tugas, mengingat  banyak sekali agenda-agenda politik dewan yang harus diselesaikan secepatnya sebelum mengakhiri masa tahun anggaran 2016.

Secara terpisah, Asmin Matdoan yang dikonfirmasi via telepon seluler membantah tudingan yang dilayangkan kepada dirinya. Menurutnya, selama ini tidak pernah lalai menjalankan tugas.

Sementara berkaitan dengan ketidakhadirannya hampir sebulan belakangan ini, bukan karena dia alpa akan tanggungjawabnya, namun  Kader PKB ini, sementara menjalankan tugas kader partai, yakni memproses rekomendasi politik jelang Pilkada Kota Ambon tahun depan.

“Saat ini saya sementara berproses dengan DPP PKB di Jakarta terkait rekomendasi politik kepada bakal calon pasangan kepala daerah, terutama di Kota ambon. Saya juga tetap mengikuti pembahasan Pansus Perda ketika berlangsung di Jakarta, ataupun didaerah lain di luar ambon,” tegas mantan Ketua DPD KNPI Maluku ini

Untuk diketahui, baru pertama kali pada periode 2014-2019,  BK berani menyoroti ketidakhadiran anggota dewan ketika menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. (MP-8)

Subscribe to receive free email updates: