Stasiun Meteorologi Pattimura Peringatkan Angin Kencang

Ambon, Malukupost.com - Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon memperingatkan masyarakat agar mewaspadai angin kencang dengan kecepatan lebih dari 30 KM/jam yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah di Maluku pada beberapa hari ke depan. Prakirawan Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Marlia di Ambon, Jumat (21/9), mengatakan angin itu berpeluang terjadi di Kota Ambon, Banda, kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Kepulauan ARU, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.
Ambon, Malukupost.com - Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon memperingatkan masyarakat agar mewaspadai angin kencang dengan kecepatan lebih dari 30 KM/jam yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah di Maluku pada beberapa hari ke depan.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, Marlia di Ambon, Jumat (21/9), mengatakan angin itu berpeluang terjadi di Kota Ambon, Banda, kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Kepulauan ARU, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.

"Kecepatan angin tersebut belum menghambat aktivitas penerbangan maupun pelayaran, tetapi harus diwaspadai agar mengantisipasi kemungkinan terjadi musibah tidak diinginkan," ujarnya.

Apalagi gelombang mencapai 2,50 meter berpotensi terjadi di perairan Selatan pulau Buru hingga pulau Seram, perairan Selatan kepulauan Sermata hingga Tanimbar, perairan kepulauan Kei hingga Aru, Laut Arafuru, laut Seram bagian Barat dan laut Maluku bagian Utara.

Dia mengingatkan masyarakat pesisir hendaknya mematuhi peringatan dini yang telah diteruskan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota.

"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut yang tidak diinginkan," jelas Marlia.

Dia juga mengharapkan para bupati dan wali kota agar mengimbau perusahaan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

"Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan," lanjutnya. (MP-5)

Subscribe to receive free email updates: