Pemkot Ambon Umumkan Kuota CPNS 231 Orang

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengumumkan kuota dan kualifikasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk kota tersebut ada sebanyak 231 orang. "Hari ini (Rabu) kita resmi mengumumkan formasi dan kualifikasi CPNS kota Ambon melalui website Pemkot Ambon dan media massa cetak dan online di kota Ambon," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, Rabu (19/9).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengumumkan kuota dan kualifikasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk kota tersebut ada sebanyak 231 orang.

"Hari ini (Rabu) kita resmi mengumumkan formasi dan kualifikasi CPNS kota Ambon melalui website Pemkot Ambon dan media massa cetak dan online di kota Ambon," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, Rabu (19/9).

Menurut dia,angka tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 625 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018, tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkup kota Ambon tahun 2018.

Pemkot Ambon akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan pengelompokan rincian formasi yakni, formasi khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) sebanyak tiga formasi, formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak dua formasi.

Selain itu formasi umum sebanyak 215, formasi khusus honorer Kategori dua (K2) sebanyak 11 formasi.

"Kuota CPNS kota Ambon sebanyak 231 orang, 11 diantaranya honorer K2 dan sisanya untuk formasi guru, tenaga medis dan tenaga teknis lainnya," katanya.

Benny menjelaskan, sebelum mengumumkan kuota CPNS telah dilakukan rapat dengan seluruh kepala BKD se provinsi Maluku, untuk membicarakan syarat nasional yang digunakan dan syarat khusus yang dilimpahkan ke daerah untuk menentukan sesuai kondisi daerah.

Dalam pembahasan tersebut, seluruh kepala BKD menyetujui memberikan kesempatan kepada seluruh pencari kerja, terutama anak Maluku yang berprestasi dan memiliki kualifikasi dan predikat yang baik dalam lulusan.

Selain itu juga diberikan kesempatan untuk menerima penyandang cacat yang sesuai dengan kualifikasi, untuk memberdayakan kemampuan untuk membangun NKRI terutama provinsi Maluku.

"Syarat lain juga disepakati untuk memberikan kesempatan kepada anak Maluku dengan tidak didasari IPK, artinya lulusan sarjana sepanjang berkelakukan baik, tidak terlibat partai politik,pengurus parpol dan tidak pernah dihukum penjara, diberikan kesempatan seluas-luasnya," tandasnya.

Ditambahkannya, pendaftaran CPNS akan dimulai 26 September hingga 1 Oktober 2018.

"Pengumuman telah dimulai hari ini, kita berharap para pencari kerja dapat menyiapkan berkas untuk tahapan pendaftaran CPNS," tandasnya. (MP-4)

Subscribe to receive free email updates: