Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih, yang dikonfirmasi media ini, Jumat (21/9), mengatakan, dari 320 caleg pada daftar calon sementara (DCS), ternyata 7 Caleg tidak dimasukan dalam DCT dikarenakan 1 orang dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meninggal dunia, 2 Orang dari Partai Garuda, 1 orang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 1 orang dari Perindo diketahui mengundurkan diri dan 2 orang dari partai PKPI tidak memenuhi syarat.
"Dalam rapat pleno penetapan DCT, telah ditetapkan 313 caleg yang akan bersaing pada pemilihan legislatif 2019 mendatang," ujarnya
Dijelaskan Faqih, diantara DCT tersebar di dua daerah pemilihan (dapil) dengan seluruh calon anggota DPRD Tual sebanyak 313 calon yang berada di daerah pemilihan masing-masing yakni, Dapil I yang meliputi Kecamatan Dullah Selatan dengan jumlah 189 caleg yang memperebutkan 12 kursi DPRD.
"Dapil II meliputi Kecamatan Dullah Utara, Kecamatan Tayando Tam, kecamatan Pulau Kur, Kecamatan Pulau Kur Selatan dengan 124 caleg untuk memperebutkan 8 kursi DPRD Kota Tual," pungkasnya.
Berikut nama-nama 313 Calon Anggota DPRD Kota Tual sesuai keputusan rapat pleno DCT Nomor 46/PL.01.4-BA/8172/KPU-KT/IX/2018 tanggal 20 September.
DAFTAR CALON TETAP
ANGGOTA DPRD KOTA TUAL
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PROVINSI : MALUKU
KABUPATEN/KOTA : KOTA TUAL
DAERAH PEMILIHAN : KOTA TUAL 1
KABUPATEN/KOTA : KOTA TUAL
DAERAH PEMILIHAN : KOTA TUAL 1
DAPIL 2
DAFTAR CALON TETAP
ANGGOTA DPRD KOTA TUAL
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
PROVINSI : MALUKU
KABUPATEN/KOTA : KOTA TUAL
DAERAH PEMILIHAN : KOTA TUAL 2
KABUPATEN/KOTA : KOTA TUAL
DAERAH PEMILIHAN : KOTA TUAL 2