"Jadi sekarang ini agak sepi, tidak seperti waktu-waktu menjelang liburan bisa melonjak naik hingga 40 buah paspor per hari," ujarnya, Jumat (31/8).
Mas Budi mengatakan, selama tahun 2017 Imigrasi Kelas I Ambon menerbitkan sedikitnya 7.000 buah paspor periode Januari-Desember 2017, dan diperkirakan tahun 2018 bisa mencapai 8.000 buah paspor.
"Bayangkan saja pada bulan Januari hingga April 2018 setiap bulan itu Imigrasi Ambon menerbitkan 40 buah paspor perhari, situasi dan kondisi seperti ini memang bisa dimaklumi sebab ada juga penambahan pembuatan paspor haji," katanya.
Tetapi sekarang ini lagi sepi, lanjutnya, jadi dalam sehari sekarang ini tidak mencukupi 20 buah buku paspor, ada yang hanya 18 buah, kemudian 19, kalau berlebihan paling tidak 21 buah paspor.
Mas Budi juga mengakui, kalau di Imigrasi Ambon juga sudah memiliki program pembuatan paspor secara daring, hanya saja sampai saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Ambon dan Maluku pada umumnya.
"Masyarakat beranggapan bahwa mengurus paspor toh tetap datang juga ke Kantor Imigrasi untuk foto, jadi kalau sampai sekarang belum manfaatkan secara baik maka apalah arti fasilitas seperti itu, dan hal ini sudah saya sampaikan juga kepada Gubernur Maluku Said Assagaff saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Ambon pekan lalu," ujarnya.
Sebenarnya kami sudah tidak lagi melayani antrean panjang secara manual untuk mengurus paspor.
Karena itu dalam waktu dekat akan ditugaskan satu orang petugas yang difasilitasi dengan sebuah komputer jinjing di depan pintu masuk Kantor Imigrasi untuk nantinya masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan paspor akan diarahkan ke petugas itu terlebih dahulu.
"Jadi sudah tidak lagi budaya antrean tetapi secara daring, disitu dia mengisi semua persyaratan langsung di proses, dan kalau sudah memiliki nomor antrean tinggal giliran foto saja sudah selesai," ujarnya.
Program ini dalam waktu dekat akan dilaksanakan, lanjutnya, kalau sudah ada peralatannya apakah itu komputer jinjing, komputer guna pengambilan data terus dilaksanakan. (MP-3)