Pendaftaran Partai di KPU Soppeng: Berkas PBB Diterima, Perindo Dikembalikan

Ketua DPD PBB menyerahkan berkas pendaftaran kepada Tim Help Desk KPU soppeng, Senin 9 Oktober 2017.
BONEPOS.COM, BONE - Partai Bulan Bintang yang diketuai oleh Rusdiaman didampingi pengurusnya datang mendaftar di KPU Kabupaten Soppeng, Senin, 9 Oktober 2017. Pada pendaftaran tersebut, PBB diterima langsung oleh tim Help Desk KPU soppeng, yang diketuai oleh Abdul Rasyid SH.

Sebagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam PKPU no 7 tahun 2017 sebagai tindak lanjut dari UU Pemilu tahun 2017 tentang pemilu, maka PBB dianggap memenuhi persyaratan karena membawa salinan  foto copy KTA dan salinan foto copy KTP elektronik yang jumlahnya sama pada sipol milik KPU sebanyak 325.

"PBB telah memenuhi syarat minimal keanggotaan parpol di kabupaten soppeng yakni 249. Berkas tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi selama 30 hari pada masa pemeriksaan admnistrasi, atau setelah melewati batas pendaftaran tgl 16 oktober 2017." Jelas Abd Rasyid.

Diketahui, PBB melakukan pendaftaran 3 jam setelah Partai Perindo membawa berkas, namun oleh karena pihak Perindo belum melampirkan salinan fotokopi KTA dan KTP Elektronik, sehingga tim Help Desk KPU mengembalikan berkasnya untuk diperbaiki.

Penulis   : Nur Alam Abra
Editor     : Rizal Saleem

Subscribe to receive free email updates: