Ilustrasi |
Kasus pencurian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar saat dihubungi Bonepos.com, Jumat 6 Oktober 2017.
"Ada 64 karung beras rastra yang dicuri itu dengan 15 kg per karungnya," ungkapnya.
Maling tersebut yang saat ini belum diketahui idenditasnya dalam melancarkan aksinya, dikatakan Syamsul itu dengan mencungkil pintu depan.
"Pencuri masuk kantor dengan cara mencungkil pintu depan," terang Syamsul
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma mengungkapkan, terkait kasus pencurian tersebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.
"Kami sudah mengambil keterangan warga sekitar dan juga kami akan panggil semua pegawai kelurahan untuk dimintai keterangannya," tegasnya.
Penulis : Nur Alam
Editor : Jumardi Ramling